Sinergi Sistem Pajak dan Retribusi Daerah dengan Betang Mobile Bank Kalteng untuk Maksimalkan Pendapatan Daerah

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Test Operasional (TO) Perwakilan OPD Teknis Pemkab Barito Timur dengan
Jajaran Pimpinan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Senin (14/08/2023)

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah setempat bekerjasama dengan  Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang kembali melakukan kegiatan test operasional (TO),  integrasi sistem aplikasi 9 (sembilan) jenis pajak daerah dan retribusi daerah  menggunakan aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng. Kegiatan test operasional ini dilaksanakan, Senin (14/8/2023) di Kantor Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah  Kabupaten Barito Timur Suma Wara Maharati SE.,M.Si menerangkan, dengan terintegrasinya kedua sistem ini maka pembayaran dapat dilakukan dengan aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng tanpa datang langsung ke bank sehingga dapat menghemat waktu dan lebih efisien.

Adapun kemudahan lain yang didapat melalui sinergi ini, ujar Suma, wajib pajak dan wajib retribusi bisa langsung dengan mudah membuat kode billing pembayaran dengan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Aplikasi Pajak (pajak.baritotimurkab.go.id) dan Aplikasi Retribusi (retribusi.baritotimurkab.go.id).

Dengan adanya system ini, terang Suma, juga diharapkan optimalisasi PAD oleh OPD seperti contoh Dinas Perdagangan untuk melakukan pembayaran toko/lapak pasar dan parkir, Dinas Perhubungan untuk pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum, Badan Pendapatan Daerah untuk pelayanan 11 pajak daerah (PBB-P2, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Penerangan Jalan, Pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, pajak hiburan,pajak parkir) dan pembayaran retribusi rumah dinas.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur dan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang juga melakukan test operasional (TO) integrasi sistem antara 9 (sembilan) jenis pajak daerah dan retribusi daerah pada Jumat (21/7/2023) di Tamiang Layang.

TO ini untuk memastikan sistem pembayaran 9 jenis pajak daerah berjalan dengan baik dan lancar. Dari dua kali kegiatan TO tersebut maka pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng tanpa datang langsung ke bank sehingga dapat menghemat waktu dan lebih efisien. (ari/yud/editor: cak)

 1,309 total,  3 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

twelve + thirteen =